22
Bogor
- Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai
merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain
mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih
memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat
Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih
simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa
digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan
Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan
data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data
fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang
tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam
sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan
terhubung.
Yusuf
berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap
layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat
tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses
pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan
serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil
Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan.
Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke
elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari
analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone,
mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi
layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya
modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital
diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan
perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (DR/JR)
0 Komentar