25
Jakarta
- Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi
layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk mencari
informasi mengenai pengurusan tanah. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan
baginya untuk memahami prosedur, persyaratan, dan layanan pertanahan yang
tersedia, utamanya soal Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Sebelum
memutuskan mencoba layanan pertanahan, di benak Hadi Susilo sempat tertanam
bahwa urusan pertanahan identik dengan birokrasi rumit dan biaya yang mahal.
Anggapan tersebut membuatnya bertahun-tahun enggan mencari tahu lebih jauh.
Namun, setelah mendengar penjelasan dari petugas ATR/BPN, kekhawatiran yang
selama ini membebaninya pun mulai sirna.
“Mindset
saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti
kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya
kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit ya
kalau kita ada waktu menjalani,” ujar Hadi Susilo saat ditemui di Mal PGC
Pelayanan Publik, Jakarta.
Di
tengah aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut, Hadi Susilo melihat
langsung bagaimana layanan publik hadir lebih dekat dan mudah dijangkau,
termasuk untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar pengurusan dokumen tanah.
Baginya, pengalaman itu menegaskan bahwa persoalan utama yang selama ini
dihadapi masyarakat bukan terletak pada sulitnya proses pengurusan, melainkan
minimnya informasi yang membuat banyak orang ragu untuk memulai.
“Saya
sangat bersyukur dengan adanya pelayanan (pertanahan) di sini, membantu
masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau orang yang kurang
sosialisasi. Kami sendiri sebagai masyarakat kadang kurang tahu informasi itu
ada di mana,” ujarnya Hadi Susilo.
Setelah
memahami persyaratan yang diperlukan secara jelas, Hadi Susilo berencana
melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah diterima
dari petugas layanan pertanahan. “Iya, insyaallah setelah ini saya mau urus.
Persyaratannya saya penuhi, baru saya akan coba sesuai arahan tadi,” katanya
dengan keyakinan penuh.
Tak
hanya mendapat penjelasan mengenai AJB dan SHM, Hadi Susilo juga baru
mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang ternyata dapat membantu
masyarakat mengakses layanan pertanahan secara digital. Menurutnya, kehadiran
layanan dan aplikasi tersebut menjadi jawaban bagi masyarakat awam yang selama
ini merasa jauh dari informasi resmi terkait pertanahan.
“Saya
sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan adanya
layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya
aplikasi ini dan tentunya pelayanan seperti di mal ini, jadi tahu bahwa
ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu kami,” pungkas Hadi Susilo.
(MW/CK)
0 Komentar