12
Jakarta
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak
Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference
on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan
di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026). Momen ini juga
digunakan Menteri Nusron untuk mengajak para penerima berkontribusi memperluas
gerakan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
“Bapak/Ibu
yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk
mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum
tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo
kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.
Dari
total 1.032 sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, sebanyak 251
sertipikat adalah aset dari Banten, 687 dari Jawa Barat, dan 94 dari DKI
Jakarta. Kementerian ATR/BPN juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat
dan pondok pesantren untuk mempercepat proses sertipikasi wakaf, dengan target
seluruh sertipikat tanah wakaf rampung sebelum 2029 sebagai warisan pengamanan
aset umat. “Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100% selesai
tanah wakaf ini,” kata Menteri Nusron.
Kepada
seluruh peserta dan penerima sertipikat di ICOP 2026, Menteri Nusron juga
menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah dalam
sistem pertanahan nasional. Kelima jenis tanah tersebut, yaitu tanah negara,
tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, tanah aset, serta tanah wakaf yang
telah diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
Secara
nasional, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia,
sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara itu, khusus tanah wakaf
tercatat ada sebanyak 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah
bersertipikat. Jika dibandingkan, tingkat sertipikasi tanah wakaf saat ini baru
mencapai sekitar 58,65%.
Meski
demikian, langkah menjamin keamanan tanah-tanah wakaf ini terus berproses.
Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf bersertipikat meningkat signifikan, dari
100.144 bidang menjadi tambahan sekitar 206.045 bidang atau naik lebih dari
200%. Di momen ini, Menteri Nusron mengapresiasi peningkatan kesadaran
masyarakat untuk menyertipikatkan tanah wakaf.
“Saya
berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan
tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset
umat juga meningkat,” tutur Menteri Nusron.
Dalam
rangkaian acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Wakil Menteri
ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran
Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah
BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (MW/FA)
0 Komentar