17
Jakarta
- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional
(Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di
Provinsi DKI Jakarta yang telah menembus 98,6%. Ia menyebut capaian ini sebagai
salah satu yang terbaik di Indonesia.
“Sebanyak
98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan
keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi
pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik
bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam
acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026).
Menurut
Wamen Ossy, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan hingga seluruh bidang
tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertipikat. Untuk mewujudkannya,
Kementerian ATR/BPN akan memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik
dalam percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan
pertanahan kepada masyarakat.
“Harapannya
bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100% bidang
tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” sambung Wamen Ossy.
Penguatan
sinergi sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
salah satunya dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan
perpajakan. Wamen Ossy mengatakan bahwa sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang
(NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi
langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih
terintegrasi, akurat, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan
publik serta peningkatan penerimaan daerah.
“Kami
terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan
perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan,
dan akuntabel,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam
kesempatan tersebut, Wamen Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN,
Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI
Jakarta dengan total luas mencapai sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut
diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Kegiatan
ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto;
Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK,
Dwi Aprilia Linda; serta jajaran Pemprov DKI Jakarta. Turut mendampingi Wamen
ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol,
Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh
beserta jajaran; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
(SG/FA)
0 Komentar