2
Tanah
Laut - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan
Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tanah Laut mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di
Kabupaten Tanah Laut. GTRA ini menjadi sarana dukungan pemerintah daerah
(Pemda) untuk membantu pemerintah pusat dalam penyelesaian pertanahan di
daerahnya. “Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan
menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati
merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden Nomor
62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” jelas Ossy
Dermawan dalam pertemuan bersama Pemkab Tanah Laut, di Balairung Tuntung
Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/05/2026).
Kementerian
ATR/BPN menginisiasi GTRA untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dan
bersama-sama mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak atas suatu
masalah pertanahan. Pihak yang bersangkutan tersebut meliputi Pemda, aparat
penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, TNI, serta instansi terkait dan
juga perwakilan masyarakat.Menurut Wamen Ossy, saat menghadapi masalah
pertanahan, pendekatan dialog dan musyawarah perlu lebih diutamakan dibanding
membawa persoalan ke jalur litigasi yang sering kali memakan waktu panjang.
“Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan
mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari
solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari
pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Dalam
pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, Wakil Bupati
Tanah Laut, Zazuli, dan unsur Forkopimda ini, Wamen Ossy juga menyerahkan
sertipikat kepada lima perwakilan penerima. Kelima sertipikat ini adalah bagian
dari 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor
Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut. Adapun sertipikat tersebut meliputi
106 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkab Tanah Laut serta lima sertipikat hak
atas tanah lintas sektor.Pada kesempatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh
Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie
Arifuddin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis,
Hendri Teja; Kepala Kantah Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi; serta Plh. Kepala
Kantah Kabupaten Tanah Laut, Isa Widyatmoko. (AR/RS)
0 Komentar