Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengikuti kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) bekerja sama dengan pemerintah kabupaten TTS dengan membuka pelayanan pertanahan di halaman Kantor Bupati Lama Kabupaten TTS. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur satuan kerja perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten TTS yang diselenggarakan selama 3 hari yaitu, tanggal 29 Juli 2026 sampai dengan 31 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna membangun budaya integritas kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap upaya pencegahan korupsi kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen, terus menjaga integritas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, budaya antikorupsi diharapkan tumbuh sebagai kekuatan bersama untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan kepercayaan publik, dan memastikan pembangunan daerah memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten TTS bertekad senantiasa mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari penyimpangan, serta memberikan pelayanan yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.

0 Komentar