Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai
negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya
untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan
dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi.
Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan
Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu (19/08/2026), untuk
membantu jajaran memahami kompetensi yang telah dimiliki dan area yang masih
perlu dikembangkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam
SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi Feedback ini menjadi momentum yang
baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga
dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial
kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala
Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM),
Heri Mulianto, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Heri Mulianto menjelaskan, hasil Feedback akan dijadikan
dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan
pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan
masing-masing pegawai. “Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi
yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang
masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan
hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita
tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Pada kegiatan ini, PNS yang telah melalui tahap penilaian
kompetensi saat Latsar 2025, melakukan sesi one on one atau sesi tatap muka
bersama asesor aparatur. Jumlah pegawai yang mengikuti sesi asesmen pada
tanggal 19 Agustus 2026 sebanyak 18 orang, kemudian 13 orang lainnya akan
mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026 esok.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menyebut
Feedback Penilaian Kompetensi ini jadi bagian penting dalam mendukung
transformasi organisasi dan pengembangan kapasitas pegawai. Saat ini
Kementerian ATR/BPN juga melakukan penguatan transformasi organisasi melalui
penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin
(17/08/2026), di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta
Barat.
Menurut Budi Santosa, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah
tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas
dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan
kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkasnya.
(AR/FA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

0 Komentar